Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Daftar UMKM Online 2025: Panduan Lengkap Membuat NIB di OSS

Cara Daftar UMKM Online 2025: Panduan Lengkap Membuat NIB di OSS
Daftar UMKM sekarang mudah & gratis! Cuma 15 menit online dari rumah. Ikuti panduan lengkap ini untuk mendapatkan NIB (izin usaha) resmi via OSS.
CARIDUIT.ID - kamu sudah tahu apa itu UMKM, sudah punya ide bisnis, atau bahkan sudah mulai jualan. Langkah penting selanjutnya adalah "meresmikan" usahamu di mata hukum. Tujuannya? Agar bisnismu punya identitas, lebih dipercaya, dan terbuka untuk berbagai peluang seperti bantuan modal.

Mendengar kata "mendaftar usaha" atau "izin", mungkin yang terbayang adalah proses yang ribet, bolak-balik ke kantor dinas, dan tumpukan formulir. Buang jauh-jauh pikiran itu!

Kabar baiknya, pemerintah telah mempermudah segalanya. Sekarang, cara daftar UMKM bisa dilakukan 100% online, gratis, dan hanya butuh waktu sekitar 15-30 menit dari rumah. Kuncinya ada pada sebuah sistem canggih bernama OSS. Yuk, kita tuntun kamu langkah demi langkah!

Kenalan Dulu: Apa Itu NIB dan Kenapa Penting?

Sebelum kita masuk ke tutorialnya, kamu perlu tahu "harta karun" apa yang akan kamu dapatkan. Namanya adalah NIB (Nomor Induk Berusaha).

Anggap saja NIB itu seperti KTP atau nomor KTP untuk bisnismu. Ini adalah nomor identitas tunggal yang membuktikan bahwa usahamu resmi terdaftar. Bagi UMKM, NIB ini sangat sakti karena bisa berfungsi sebagai:

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

  • Akses untuk mengurus izin lain seperti Sertifikasi Halal atau Izin Edar BPOM.

Dengan punya NIB, bisnismu akan lebih mudah saat mengajukan pinjaman KUR ke bank, mengikuti tender pemerintah, dan pastinya terlihat jauh lebih profesional di mata pelanggan dan partner bisnis.

Persiapan Dokumen: Siapkan Ini Sebelum Mulai

Agar prosesnya lancar tanpa hambatan, siapkan dulu beberapa data ini di dekatmu. Untuk kategori usaha perorangan (yang paling umum untuk pemula), kamu hanya butuh:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP-mu.

  • Alamat email yang aktif (untuk verifikasi).

  • Nomor HP yang aktif.

  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Pribadi. (Sangat disarankan untuk punya, karena akan mempermudah banyak urusan ke depannya).

Sudah siap? Mari kita mulai proses pendaftarannya.

Langkah-Langkah Mendaftar NIB di Website OSS

Ikuti tahap-tahap ini dengan tenang. Jangan panik, gampang kok!

Langkah 1: Buka Website OSS dan Buat Akun Buka browser di HP atau laptopmu, lalu ketik alamat website resmi pemerintah: oss.go.id. Di halaman utama, cari dan klik tombol "DAFTAR". Kamu akan diberi pilihan skala usaha, pilih "U M K" (Usaha Mikro dan Kecil). Ikuti proses pembuatan akun dengan memasukkan data dirimu.

Langkah 2: Aktivasi Akun Melalui Email Setelah mendaftar, sistem akan mengirimkan email verifikasi ke alamat email yang kamu daftarkan. Buka email tersebut dan klik tautan (link) aktivasi untuk mengaktifkan akunmu.

Langkah 3: Login dan Mulai Isi Data Usahamu Kembali ke website oss.go.id dan sekarang klik "MASUK". Masukkan username dan password yang sudah kamu buat. Setelah masuk ke dashboard, cari menu untuk "Perizinan Berusaha" lalu klik "Permohonan Baru". Kamu akan dipandu untuk mengisi formulir data usaha:

  • Nama Usaha: Isi dengan nama brand atau tokomu.

  • Bidang Usaha (KBLI): Nah, ini bagian yang sering bikin bingung. KBLI adalah kode klasifikasi untuk jenis bisnismu. Tenang, kamu tidak perlu hafal. Di dalam formulir OSS ada fitur pencarian. Cukup ketik kata kunci bisnismu, misalnya "keripik", "cuci motor", atau "kopi", lalu pilih kode KBLI yang paling sesuai dengan deskripsinya.

  • Data Detail Usaha: Isi informasi lain seperti alamat usaha, jumlah modal, dan jumlah tenaga kerja dengan jujur.

Langkah 4: Proses dan Terbitkan NIB Setelah semua data terisi lengkap, periksa kembali untuk memastikan tidak ada salah ketik. Jika sudah yakin, lanjutkan proses hingga tahap akhir. Sistem OSS akan memvalidasi datamu secara otomatis.

Langkah 5: Unduh NIB-mu! Jika semua data valid, dalam hitungan menit, NIB-mu akan terbit! Dokumen tersebut akan tersedia dalam format PDF di dashboard-mu. Segera unduh dan simpan baik-baik di komputermu.

Selamat, Bisnismu Kini Resmi! Apa Selanjutnya?

Selamat! Dengan NIB di tangan, bisnismu kini sudah punya identitas resmi. Langkahmu tidak berhenti di sini.

  • Cetak dan Pajang: Cetak dokumen NIB-mu. Ini bisa menambah kepercayaan diri dan profesionalisme saat dipajang di tempat usahamu.

  • Gunakan untuk Keperluan Bisnis: NIB ini bisa langsung kamu gunakan sebagai lampiran saat mengajukan pinjaman KUR, mendaftar sebagai mitra di platform digital, atau keperluan bisnis lainnya.

  • Urus Izin Lanjutan (Jika Perlu): Untuk bisnis tertentu seperti makanan (PIRT) atau kosmetik (BPOM), NIB adalah pintu gerbang untuk mengurus izin-izin tersebut, yang prosesnya juga difasilitasi dalam sistem OSS.

Kesimpulan: Tidak Ada Lagi Alasan untuk Menunda

Sekarang kamu tahu cara daftar UMKM itu ternyata sangat mudah, kan? Tidak ada lagi alasan untuk menunda karena takut prosesnya rumit. Pemerintah telah memangkas birokrasi agar kamu bisa fokus pada hal yang terpenting: mengembangkan bisnismu.

Hanya dengan KTP dan koneksi internet, dalam waktu kurang dari 30 menit, kamu sudah bisa memegang izin usaha pertamamu. Jadi, tunggu apa lagi?(*)

Post a Comment for "Cara Daftar UMKM Online 2025: Panduan Lengkap Membuat NIB di OSS"